Senin, 26 Januari 2015

Pengertian Teknologi

 Pengertian Teknologi

Secara Etimologis, kata Teknologi berasal dari dua kata yaitu techno yang berarti seni, dan Logia (Logos) yang berarti ilmu, teori.
Jack Febrian (2000,p1), Teknologi adalah aplikasi ilmu dan engineering untuk menggerakan mesin dan prosedur agar memperluas dan memperbaiki kondisi manusia. atau tidak memeperbaiki efesiensi manusia pada berbagai aspek.
Secara luas teknologi berarti manifestasi dalam arti materiil yang lahir dari daya cipta manusia untuk membuat segala sesuatu yang bermanfaat guna mempertahankan kehidupannya.

Teknologi adalah satu ciri yang mendefinisikan hakikat manusia yaitu bagian dari sejarahnya meliputi keseluruhan sejarah. Teknologi, menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Dengan kata lain, teknologi mengandung dua dimensi, yaitu science danengineering yang saling berkaitan satu sama lainnya. Sains mengacu pada pemahaman kita tentang dunia nyata sekitar kita, artinya mengenai ciri-ciri dasar pada dimensi ruang, tentang materi dan energi dalam interaksinya satu terhadap lainnya.


Definisi mengenai sains menurut Sardar (1987, 161) adalah sarana pemecahan masalah mendasar dari setiap peradaban. Tanpa sains, lanjut Sardar (1987, 161) suatu peradaban tidak dapat mempertahankan struktur-struktur politik dan sosialnya atau memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar rakyat dan budayanya. Sebagai perwujudan eksternal suatu epistemologi, sains membentuk lingkungan fisik, intelektual dan budaya serta memajukan cara produksi ekonomis yang dipilih oleh suatu peradaban. Pendeknya, sains, jelas Sardar (1987, 161) adalah sarana yang pada akhirnya mencetak suatu peradaban, dia merupakan ungkapan fisik dari pandangan dunianya. Sedangkan rekayasa, menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) menyangkut hal pengetahuan objektif (tentang ruang, materi, energi) yang diterapkan di bidang perancangan (termasuk mengenai peralatan teknisnya). Dengan kata lain, teknologi mencakup teknik dan peralatan untuk menyelenggarakan rancangan yang didasarkan atas hasil sains.

Seringkali diadakan pemisahan, bahkan pertentangan antara sains dan penelitian ilmiah yang bersifat mendasar (basic science and fundamental) di satu pihak dan di pihak lain sains terapan dan penelitian terapan (applied science and applied research). Namun, satu sama lain sebenarnya harus dilihat sebagai dua jalur yang bersifat komplementer yang saling melengkapi, bahkan sebagai bejana berhubungan; dapat dibedakan, akan tetapi tidak boleh dipisahkan satu dari yang lainnya (Djoyohadikusumo 1994, 223).

Makna Teknologi, menurut Capra (2004, 106) seperti makna ‘sains’, telah mengalami perubahan sepanjang sejarah. Teknologi, berasal dari literatur Yunani, yaitu technologia, yang diperoleh dari asal kata techne, bermakna wacana seni. Ketika istilah itu pertama kali digunakan dalam bahasa Inggris di abad ketujuh belas, maknanya adalah pembahasan sistematis atas ‘seni terapan’ atau pertukangan, dan berangsur-angsur artinya merujuk pada pertukangan itu sendiri. Pada abad ke-20, maknanya diperluas untuk mencakup tidak hanya alat-alat dan mesin-mesin, tetapi juga metode dan teknik non-material. Yang berarti suatu aplikasi sistematis pada teknik maupun metode. Sekarang sebagian besar definisi teknologi, lanjut Capra (2004, 107) menekankan hubungannya dengan sains. Ahli sosiologi Manuel Castells seperti dikutip Capra (2004, 107) mendefinisikan teknologi sebagai ‘kumpulan alat, aturan dan prosedur yang merupakan penerapan pengetahuan ilmiah terhadap suatu pekerjaan tertentu dalam cara yang memungkinkan pengulangan.

Akan tetapi, dijelaskan oleh Capra (107) teknologi jauh lebih tua daripada sains. Asal-usulnya pada pembuatan alat berada jauh di awal spesies manusia, yaitu ketika bahasa, kesadaran reflektif dan kemampuan membuat alat berevolusi bersamaan. Sesuai dengannya, spesies manusia pertama diberi nama Homo habilis(manusia terampil) untuk menunjukkan kemampuannya membuat alat-alat canggih.

Dari perspektif sejarah, seperti digambarkan oleh Toynbee (2004, 35) teknologi merupakan salah satu ciri khusus kemuliaan manusia bahwa dirinya tidak hidup dengan makanan semata. Teknologi merupakan cahaya yang menerangi sebagian sisi non material kehidupan manusia. Teknologi, lanjut Toynbee (2004, 34) merupakan syarat yang memungkinkan konstituen-konstituen non material kehidupan manusia, yaitu perasaan dan pikiran , institusi, ide dan idealnya. Teknologi adalah sebuah manifestasi langsung dari bukti kecerdasan manusia.

Dari pandangan semacam itu, kemudian teknologi berkembang lebih jauh dari yang dipahami sebagai susunan pengetahuan untuk mencapai tujuan praktis atau sebagai sesuatu yang dibuat atau diimplementasikan serta metode untuk membuat atau mengimplementasikannya. Dua pengertian di atas telah digantikan oleh interpretasi teknologi sebagai pengendali lingkungan seperti kekuasaan politik di mana kebangkitan teknologi Barat telah menaklukkan dunia dan sekarang telah digunakan di era dunia baru yang lebih ganas. Untuk memperjelas statement tersebut, kita coba menelaah teknologi secara lebih dalam lagi. Melihat substansi teknologi secara lebih komprehensif, yaitu konsepsi teknologi dari kerangka filsafat.

1.     KONSEP TEKNOLOGI (NEW)

Teknologi menurut Gorokhov (1998) secara konseptual memiliki tiga makna prinsip, yaitu, (1) teknologi (secara teknis) sebagai agrerat dari semua artifak-artifak manusia yang dipergunakan, mulai dari perkakas sampai dengan sistem teknologis kompleks yang berskala besar; (2) teknologi sebagai agregat dari seluruh aktivitas teknis, penemuan yang bersifat invention (penciptaan) dan discovery (penemuan), riset dan pengembangan, dan tahapan-tahapan dalam penciptaan teknologis yang berhasil, serta penyebarannya ke masyarakat secara luas; dan (3) teknologi sebagai agregat dari keseluruhan pengetahuan teknis, mulai dari teknik yang sangat khusus dan praktik-praktiknya sampai pada sistem teknologis-saintifik teoretis termasuk pengetahuan mengenai perekayasaan (engineering knowlodge) dan know-how-nya.Dengan demikian, teknologi, menurut Gorokhov (1998), didefinisikan sebagai studi mengenai hubungan antara umat manusia dan dunia yang dimanifestasikan dalam pandangan teknologis dunia, studi mengenai fenomena teknologis sebagai keseluruhan, menempatkan teknologi dalam perkembangan masyarakat sebagai keseluruhan (dan bukan hanya perkembangan teknologi yang terisolasi), dan dalam dimensi historis, antara restrospektif dan prospektif.

Tujuan dari studi teknologi menurut Gorokhov (1998) terutama difokuskan pada sains teknis atau perekayasaan, produksi teknis, aktivitas, dan pengetahuan sebagai fenomena kebudayaan; dan pengembangan kesadaran teknologis, terutama pemahaman diri dari engineer dan teknisi dalam praktik perekayasaan dan pengetahuan teknis.

Pandangan yang hampir mirip dengan Gorokhov (1998), digagas oleh Quintanilla (1998) berkaitan dengan Technological Progress hubungannya dengan Filsafat Teknologi. Quintanalla (1998) membagi pandangan dalam filsafat teknologi dalam tiga pandangan, yaitu pandangan kognitif, pandangan instrumental dan pandangan praksiologis. Masing-masing pandangan tersebut akan diikuti oleh perubahan dan kemajuan teknologi yang berbeda.

Dalam pandangan kognitif, teknologi merupakan bentuk pengetahuan praktis berbasiskan sains yang mengarahkan kita untuk mendesain artifak secara efisien untuk memecahkan masalah praktis. Perubahan teknologis terutama memproduksi lebih jauh riset aplikasi saintifik dan pengembangan pengetahuan teknologis. Sedangkan kemajuan teknis konsisten dengan peningkatan pengetahuan dan tergantung, pada ekstensi yang luas, dalam kemajuan (Quintanilla 1998).

Dari pandangan instrumental, teknologi adalah set dari artifak-artifak yang secara intensif didesain dan diproduksi untuk melaksanakan fungsi dan pemuas kebutuhan manusia. Perubahan teknologi dalam pandangan instrumental konsisisten dengan peningkatan kuantitas dan beragam artifak. Sedangkan kemajuantechnological didefinisikan sebagai fungsi kuantitas dan kepentingan dari kebutuhan manusia yang dapat memuaskan mereka dalam perangkat teknologis yang dapat dipakai (Quintanilla 1998).

Pandangan ketiga, yang merupakan pendekatan yang dilakukan oleh Quintanilla (1996) dalam Quintanilla (1998), yaitu dari pendekatan praksiologis, dasar dari entitas teknologis bukanlah sistem pengetahuan (pandangan kognitif) maupun set dari artifak (pandangan instrumental), tetapi lebih merupakan sistem yang kompleks yang dibentuk dari artifak-artifak ditambah dengan penggunanya atau intentional operator.Dari pandangan tersebut, Quintanilla (1998) dapat membuat karakterisasi dari sistem teknologis sebagai sistem-sistem aksi yang secara intensional diorientasikan pada transformasi objek konkret agar memperoleh, dalam tingkat efisiensi, hasil yang bernilai. Perubahan teknologis konsisten dalam mendesain dan memproduksi sistem teknik yang baru dan dalam pengembangan yang berkaitan dengan efisiensi. Sedangkan kemajuan teknologis dapat diinterpretasikan sebagai kenaikan kekuasaan manusia dalam mengendalikan realitas. Sistem teknisnya yang baru dan lebih efisien diaplikasikan pada bagian yang baru dan lebih luas dari realitas yang berarti kapasitas tertinggi untuk melakukan adaptasi realitas bagi kepuasan manusia.

Dari pandangannya mengenai praksiologis tersebut, Quintanilla (1998) kemudian memberikan inti dari kemajuan teknologis.Pertama, Tujuan teknologi adalah untuk meningkatkan kekuasaan manusia dalam mengendalikan dan menciptakan realitas. Kedua, Pengembangan teknologis memiliki dimensi ganda, yaitu inovasi dan efisiensi. Ketiga, dalam mengkarakterisasikan kemajuan teknis sebagai peningkatan kekuasaan manusia terhadap realitas, strategi yang perlu dilakukan secara konsisten adalah dengan mendefinisikan fungsi kemajuan teknologis yang dikombinasikan dengan inovasi dan efisiensi.

Yang menjadi masalah dalam pemikiran Quintanalla (1998) adalah akhir dari artikelnya tersebut, ketika teknologi dihadapkan dengan masalah moral. Menurutnya, tidak ada kaitan antara teori kemajuan teknologis dan pertanyaan yang berkaitan dengan nilai-nilai moral, ekonomi, sosial, dan lainnya. Menurut Quintanalla (1998), hal tersebut jelas dalam dua hal; pertama, penjelasan tujuan sistem teknis adalah komponen esensial dari definisi sistem teknis itu sendiri. Kedua, konsekuensi praktis berkaitan dengan teori standar kemajuan teknologis (yang telah dijelaskan di atas) tidak hanya diakibatkan dari tingkat inovasi dan efisiensi teknis saja, tetapi kondisi material kehidupan manusia.

2.     Perkembangan Teknologi

Sebenarnya Teknologi sudah ada sejak jaman dahulu, yaitu jaman romawi kuno. Perkembangan teknologi berkembang secara drastis dan terus berevolusi hingga sekarang. Hingga menciptakan obyek-obyek, teknik yang dapat membantu manusia dalam pengerjaan sesuatu lebih efisien dan cepat. Salah satunya adalah seperti yang ada di Indonesia, yaitu fenomena mobil esemka yang diciptakan beberapa sekolah di Solo. Telah membuat inovasi mobil Nasional untuk Indonesia. Selain itu juga, ada di Sidoarjo yang memproduksi kapal laut untuk kebutuhan melaut.

Ini menjadi bukti bahwa memang teknologi sudah menjadi kebutuhan dan merata di setiap sektor kehidupan manusia.  Terlebih setelah adanya penemuan komputer dan laptop, yang sekarang hampir semua pekerjaan manusia memiliki hubungan dengan komputer ataupun laptop. Sehingga pantas jika komputer adalah penemuan yang paling mutakhir dan yang paling berpengaruh pada kehidupan manusia. 
Beberapa orang beranggapan bahwa kemajuan teknologi yang pada saat ini mempunyai dampak yang negatif bagi kehidupan manusia itu sendiri. Seperti terjadinya kerusakan alam hutan yang terjadi karena teknologi pemotongan hutan menggunakan alat berat. Kondisi yang seperti inilah yang menyebabkan orang menganggap kemajuan teknologi memiliki dampak negatif.

Di sisi lain juga, banyak orang yang menganggap teknologi mempunyai peran besar dalam peningkatan kualitas hidup manusia di dunia ini. Untuk itulah teknologi harus tetap diupayakan untuk terus berkembang.
Tetapi, secara umum teknologi memang harus terus dikembangkan  sebagai upaya untuk terus mencari inovasi sebagai perbaikan kehidupan manusia. Oleh karena itu, tujuan dari teknologi yaitu untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia tanpa merusak lingkungan alam sekitar kita. Oleh karena itu, dapat disimpulkan ada beberapa manfaat yang dapat disimpulkan, diantaranya adalah :
·         Membantu manusia untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan mereka secara lebih baik dan lebih efisien.
·         Memotivasi manusia untuk terus berpikir untuk menciptakan perubahan-perubahan dan perbaikan dalam menciptakan teknologi baru. Membantu manusia mengenal sejarah dan memprediksi mengenai fenomena yang akan terjadi di masa mendatang. Seperti memprediksi terjadinya gerhana bulan dan matahari, memprediksi peristiwa yang terjadi di tatasurya atau juga memprediksi bencana alam.
Banyak contoh-contoh kemajuan teknologi yang dapat kita temukan di masa kini. Dari contoh kemajuan teknologi untuk internet, kemajuan teknologi untuk otomotif, kemajuan teknologi untuk masyarakat, dan masih banyak lagi. Contoh obyek dari kemajua teknologi adalah :

·         Mesin cuci sebagai salah satu contoh kemajuan teknologi masa kini, sehingga manusia lebih efisien untuk mencuci baju ataupun pakaian.
·         Social Media salah satu kemajuan teknologi yang cukup fenomenal sebagai sarana komunikasi melalui media online.
·         Alat Teknologi pengolahan pangan yang menjadikan manusia lebih efisien memproduksi makanan atau produk yang berhubungan dengan makanan.

3.     Teknologi Komunikasi dan Teknologi Infrmasi

Teknologi komunikasi adalah peralatan perangkat keras (hardware) dalam sebuah struktur organisasi yang mengandung nilai-nilai sosial, yang memungkinkan setiap individu mengumpulkan, memproses, dan saling tukar menukar informasi dengan individu-individu lainnya.
Yang mendasari sesuatu hal dapat digolongkan kedalam teknologi komunikasi adalah :
1.      Teknologi komunikasi dapat di implementasikan dalam suatu alat
2.      Teknologi komunikasi dilahirkan oleh sebuah struktur sosial,ekonomi dan politik
3.    Teknologi komunikasi membawa nilai yang berasal dari struktur ekonomi , sosial dan politik tertentu
4.  Teknologi komunikasi meningkatkan kemampuan indera manusia terutama kemampuan mendengar dan melihat

Perbedaan Teknologi Komunikasi dan Teknologi Informasi

Teknologi informasi lebih ditekankan pada hasil data yang diperoleh sedangkan pada teknologi komunikasi ditekankan pada bagaimana suatu hasil data dapat disalurkan, disebarkan dan disampaikan ke tempat tujuan. Teknologi Informasi berkembang cepat dengan meningkatnya komunikasi yang ada.

Teknologi komunikasi berkembang cepat dengan meningkatnya perkembangan teknologi elektronika, sistem transmisi dan sistem modulasi, sehingga suatu informasi dapat disampaikan dengan cepat dan tepat.

Bentuk-Bentuk teknologi Informasi
1.   Komunikasi Suara Merupakan bentuk komunikasi mempergunakan suara dan indera pendengaran dari tempat yang terpisah   dengan jarak tertentu.
2.   Komunikasi Tulisan dan Gambar Merupakan komunikasi yang mengirimkan informasi berbentuk tulisan dan gambar. Gambar yang dikirim dapat berupa gambar hidup (video) atau gambar diam, misalnya gambar teknik atau gambar grafik.
3. Komunikasi DataInformasi berupa data dan berita yang dikirimkan dengan menggunakan komputer sebagai media pengirim dan media penerima informasi, serta dengan menggunakan jaringan telepon (Public Switched Telephone Network) atau menggunakan jaringan telepon khusus (leased line atau private line).

Penerapan Teknologi Komunikasi 

Penerapan teknologi komunikasi ditentukan oleh sejauh mana teknologi komunikasi mampu membuka akses pada berbagai pelayanan dan jaringan informasi.

Proses Penerapan Teknologi Komunikasi 

Terdapat 2 tahapan dalam proses penerapan teknologi komunikasi, yaitu :
Tahapan inisiasi Terdapat dua tingkatan, yaitu :
1.     Tingkatan Agenda-Setting
2.   Tingkatan Matching Apabila nilai kedua tingkat inisiasi ini positif, timbulah keinginan untuk  mengadopsi teknologi komunikasi yang diinginkan.

Tahapan implementasi Terdapat tiga tingkatan, yaitu :
1.   Tingkatan redefining (mengartikan ulang)
2.   Tingkatan clarifying (menjelaskan)
3.   Tingkatan routinizing (kebiasaan)

Perspektif Tentang Penerapan Teknologi Komunikasi

Suatu organisasi/lembaga pengguna teknologi komunikasi memandang penerapan teknologi komunikasi sebagai :
1.   Manajemen sistem
2.   Proses birokrasi
3.   Pengembangan Organisasi
4.   Proses Tawar menawar Perspektif tentang penerapan teknologi komunikasi adalah :
1.   Teknosentrik
2.   Sosiosentrik
3.   Konflik
4.   Desain sistem

Pelaku Teknologi Komunikasi

Dalam rangkaian sumber, penyampaian dan penerimaan informasi ada beberapa pihak yang tersangkut dan saling tergantung satu dengan yang lainnya, yaitu :
1.    Pemakai
2.    Perusahaan penyedia jasa telekomunikasi
3.    Produsen peralatan komunikasi
4.    Badan yang mengatur/mengkoordinir seluruh kegiatan komunikasi dari segi ekonomis dan teknis
dalam mengadakan peraturan, standar, harga patokan, dan lain-lain.

Unsur-Unsur Teknologi Komunikasi

Unsur-unsur teknologi komunikasi adalah :
1.   Informasi, dapat berupa tulisan, suara, musik, gambar,dan data yang memiliki spektrum frekuensi dan bentuk-bentuk yang berbeda.
2.  Alat yang dipergunakan untuk meneruskan informasi, dengan media transmisi dan sistem modulasi
3.   Dengan cara yang sesuai,bentuk akhir ( informasi yang diterima ) harus seserupa mungkin dengan bentuk awal ( informasi yang dikirimkan ) dan dalam batas-batas distorsi yang dapat ditolerir.
4.  Dalam jumlah maupun kecepatan yang semakin meningkat melalui jarak yang semakin jauh dengan biaya yang seekonomis mungkin.

Performance Teknologi Komunikasi

Faktor-faktor yang menentukan penampilan (performance):

1.      Berita (informasi) harus dapat dimengerti oleh penerima
2.      Karakteristik sistem komunikasi
3.      Gangguan selama pengiriman informasi.

Metode Penyampaian Informasi

Penyampaian informasi dapat dibedakan atas :
1.  Komunikasi dari titik ke titik (point to point) Informasi dari satu sumber hanya disampaikan pada satu penerima saja.
2.  Komunikasi dari satu titik ke segala penjuru (broadcasting) Informasi dapat diambil oleh siapapun yang memerlukan Informasi dari sumber dan disebarluaskan ke seluruh penjuru secara bersamaan.
Kesimpulan: Teknologi informasi lebih ditekankan pada hasil data yang diperoleh sedangkan pada teknologi komunikasi ditekankan pada bagaimana suatu hasil data dapat disalurkan, disebarkan dan disampaikan ke tempat tujuan.

4.     Metode Penyampaian Informasi

Untuk mengetahui pengertian teknologi informasi terlebih dahulu kita harus mengerti pengertian dari teknologi dan informasi itu sendiri. Berikut ini pengertian teknologi dan informasi :
Teknologi adalah pengembangan dan aplikasi dari alat, mesin, material dan proses yang menolong manusia menyelesaikan masalahnya 
Informasi adalah hasil pemrosesan, manipulasi dan pengorganisasian/penataan dari sekelompok data yang mempunyai nilai pengetahuan (knowledge) bagi penggunanya 
Menurut beberapa ahli teknologi informasi : 
1.  Teknologi Informasi adalah studi atau peralatan elektronika, terutama komputer, untuk menyimpan, menganalisa, dan mendistribusikan informasi apa saja, termasuk kata-kata, bilangan, dan gambar (kamus Oxford, 1995)  
2.       Teknologi Informasi  adalah seperangkat alat yang membantu anda bekerja dengan informasi dan melaksanakan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi (Haag & Keen, 1996)  
3.       Teknologi Informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer (software & hardware) yang digunakan untuk memproses atau menyimpan informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirimkan informasi (Martin, 1999)  
4.       Teknologi Informasi adalah segala bentuk teknologi yang diterapkan untuk memproses dan mengirimkan informasi dalam bentuk elektronis (Lucas, 2000)  
5.       Teknologi Informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi yang membawa data, suara, dan video (William & Sawyer, 2003)
Secara implisit dan eksplisit IT tidak sekedar berupa teknologi komputer, tetapi juga mencakup teknologi komunikasi.Dengan kata lain, yang disebut Teknologi Informasi adalah gabungan antara Teknologi Komputer dan Teknologi Telekomunikasi
TI adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkaninformasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu, yang digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis, dan pemerintahan dan merupakan informasi yang strategis untuk pengambilan keputusan.

Teknologi yang memanfaatkan komputer sebagai perangkat utama untuk mengolah data menjadi informasi yang bermanfaat.

Manfaat Tekologi Informasi di Berbagai Bidang
Menurut kamus IT, teknologi informasi merupakan pengolahan, penyimpanan dan penyebaran vocal, informasi bergambar, teks dan numeric oleh mikroelektronika berbasis kombinasi komputasi dan telekomunikasi. Perkembangan teknologi yang sangat pesat seperti sekarang ini menuntut para ahli pengembang teknologi informasi bekerja dengan cepat dan kreatif. Mereka harus mampu menyediakan pelayanan berbagai macam aplikasi yang dibutuhkan user dalam berbagai bidang dan kebutuhan yang beragam. Untuk mencapai hal itu tidak lah mudah, karena dibutuhkan pengetahuan dan skill yang bagus dari setiap programer nya. Disini saya akan sedikit menjelaskan beberapa manfaat aplikasi teknologi informasi di berbagai bidang. yaitu :


1.  Bidang Sains: dalam bidang ini teknologi informasi dapat digunakan untuk meramalkan cuaca, misalnya hujan. Dengan manfaat ini masyarakat dapat mengantisipasi kondisi tersebut. Selain peramalan cuaca manfaat lainnya yaitu dapat meluncurkan satelit yang bisa kita pantau dari bumi.



2.  Bidang teknik / rekayasa : manfaat aplikasi pada bidang ini yaitu dapat menciptakan aplikasi yang bisa digunakan untuk menggambar, merancang pola bagi arsitek dll. Contoh dari aplikasi ini yaitu, seperti Auto Cad, Corell Draw, Ms Project


3. Bidang Ekonomi : pemanfaatan teknologi informasi bagi para pelaku ekonomi yaitu melaui e-Commerce, dengan e-Commerce pemilik usaha dapat mempublish usahanya melalui internet. Seperti misalnya informasi mengenai spesifikasi dan harga produk yang dijual serta transaksi penjualannya.
                             

4.  Bidang Bisnis : Teleconference merupakan salah satu aplikasi yang bisa digunakan oleh para pelaku bisnis. Dengan aplikasi tersebut pebisnis dapat terus memantau kegiatan bisnis atau berkomunikasi dengan rekan bisnismeskipun tidak berada di tempat dan bertatap muka.

  


5.  Bidang Administrasi Umum : dengan kemajuan teknologi, kegiatan yang tadi nya dikerjakan secara manual sudah bisa dikerjakan dengan komputer yang tentunya lebih bisa menghemat waktu dan biaya serta kegiatannya lebih efektif.



6.  Bidang perbankan : Transaksi Bank yang sangat banyak sangat terbantu oleh aplikasi teknologi dalam perbakan. Misalnya e-Banking akan mempermudah transaksi bagi para nasabah.


7.  Bidang Pendidikan : peran teknologi di bidang ini memang sangat penting. Karena dengan teknologi dunia pendidikan bisa lebih efektif dan memudahkan para pelajar mendapatkan tambahan atu mengembangkan materi yang dipelajarinya. Selain itu teknologi memudahkan juga dalam proses belajarnya seperti E-Learning, proses belajar yang bisa dilakukan tanpa tatap muka.



 8.  Bidang Pemerintahan : Pembuatan web atau situs pemerintahan akan memudahkan masyarakat luas mengetahui informasi mengenai pemerintahan. Misal kinerja, program maupun kebijakan baru yang yang berkaitan dengan insatansi pemerintah.
              



 9.  Bidang Kesehatan : alat pendeteksi jantung untuk mengecek kondisi jantung dan USG bagi ibu hamil dalam memantau perkembangan janin yang dikandung. Kedua hal tersebut merupakan contoh penerapan teknologi dalam bidang kesehatan.
 

10.  Bidang Industri / Manufaktur : pekerjaan mesin-mesin dengan sistem terkomputerisasi sekarang ini sudah banyak dipakai oleh perusahaan manufaktur. Pemanfaatan tersebut bisa memberi nilai tambah bagi perusahaan dalam hal 3E yaitu ekonomi, efisien dan efektif.

 




11.  Bidang Transportasi : GPS merupakan salah satu bentuk penerapan teknologi dalam bidang ini. Dengan dipasangnya GPS di mobil para pngendara mobil dapat dengan mudah menentukan lokasi yang dituju.


12.  Bidang Pertahanan dan Keamanan : keamanan dapat di deteksi dengan pemasangan radar yang akan memantau perlintasan luar yang masuk baik melalui darat, air maupun laut.



   13. Bidang Permainan : para penggemar game baik online maupun offline sudah tidak asing lagi dengan berbagai macam game yang baru hasil dari kecanggihan teknologi.



Demikian yang dapat Saya jelaskan sedikit mengenai manfaat aplikasi teknologi informasi di berbagai bidang. Semoga tulisan ini bisa menambah pengetahuan bagi semua pembaca nya....

Sumber:

Kamis, 01 Januari 2015

Warganegara dan Negara

A.   Pengertian Hukum

Hukum ialah salah satu dari norma dalam masyarakat. Berbeda dari tiga norma lainnya, norma hukum memiliki sanksi yang lebih tegas. Hukum sulit didefinisikan karena kompleks dan beragamnya sudut pandang yang hendak dikaji. Beberapa pengertian hukum menurut para ahli hukum adalah sebagai berikut.

1.    Drs.E.Utrecht,S.H.
Dalam bukunya yang berjudul Pengantar dalam Hukum Indonesia (1953), beliau mencoba membuat suatu batasan sebagai pegangan bagi orang yang sedang mempelajari ilmu hukum. Menurutnya, hukum ialah himpunan peraturan-peraturan (perintah dan larangan) yang mengatur tata tertib kehidupan bermasyarakat yang seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan karena pelanggaran petunjuk hidup itu dapat menimbulkan tindakan dari pihak pemerintah.

2.    Achmad Ali
Hukum adalah seperangkat norma tentang apa yang benar dan apa yang salah, yang dibuat atau diakui eksistensinya oleh pemerintah, yang dituangkan baik dalam aturan tertulis (peraturan) ataupun yang tidak tertulis, yang mengikatdan sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya secara keseluruhan, dan dengan ancaman sanksi bagi pelanggar aturan itu.

3.    Immanuel Kant
Hukum ialah keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang lain, menuruti peraturan hukum tentang kemerdekaan (1995).

4.    Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja
Hukum ialah keseluruhan kaidah-kaidah serta asas-asas yang mengatur pergaulan hidup dalam masyarakat dan bertujuan memelihara ketertiban serta meliputi lembaga-lembaga dan proses guna mewujudkan berlakunya kaidah sebagai kenyataan dalam masyarakat.

5.    J.C.T. Simorangkir
Hukum adalah peraturan yang bersifat memaksa dan menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat dan dibuat oleh lembaga berwenang.

6.    Mr. E.M. Meyers
Hukum adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan. Ditujukan kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat dan yang menjadi pedoman bagi penguasapenguasa negara dalam melakukan tugasnya.

7.    S.M. Amin
Dalam bukunya yang berjudul “Bertamasya ke Alam Hukum,” hukum dirumuskan sebagai berikut: Kumpulan-kumpulan peraturan yang terdiri atas norma dan sanksi sanksi. Tujuan hukum itu adalah mengadakan ketertiban dalam pergaulan manusia, sehingga keamanan dan ketertiban terpelihara.

8.    P. Borst
Hukum adalah keseluruhan peraturan bagi kelakuan atau perbuatan manusia di dalam masyarakat. Yang pelaksanaannya dapat dipaksakan dan bertujuan mendapatkan tata atau keadilan.

9.    Prof. Dr. Van. Kan
Hukum adalah keseluruhan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat
10. Wiryono Kusumo
Hukum adalah keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib dalam masyarakat dan terhadap pelanggarnya umumnya dikenakan sanksi. Sedangkan tujuan dari hukum adalah untuk mengadakan keselamatan, kebahagiaan, dan ketertiban dalam masyarakat.

11. Soetandyo Wigjosoebroto
Bahwa tidak ada yang konsep tunggal mengenai apa yang disebut hukum itu. Karena sebenarnya hukum terdiri dari 3 konsep: hukum sebagai asas moralitas, hukum sebagai kaidah-kaidah positif yang berlaku pada waktu dan tempat tertentu, dan  yang ketiga, hukum dikonsepkan sebagai institusi yang riil dan fungsional dalam sistem kehidupan bermasyarakat.

12.  Hans Kelsen
Hukum adalah sebuah ketentuan sosial yang mengatur perilaku mutual antar manusia, yaitu sebuah ketentuan tentang serangkaian peraturan yang mengatur perilaku tertentu manusia dan hal ini berarti sebuah sistem norma. Jadi hukum itu sendiri adalah ketentuan.

Berdasarkan beberapa pengertian hukum di atas dapat disimpulkan bahwa hukum memiliki beberapa unsur sebagai berikut.
o    Peraturan tentang perilaku manusia dalam pergaulan di lingkungan masyarakat.
o  Peraturan tersebut dibuat oleh lembaga resmi yang berwenang.
o  Peraturan tersebut memiliki sifat memaksa.
o  Sanksi atau hukuman pelanggaran bersifat tegas.

B.   Tujuan Hukum

Dalam literatur hukum, dikenal ada dua teori tentang tujuan hukum, yaitu teori etis dan utilities. Teori etis mendasarkan pada etika. isi hukum itentukan oleh keyakinan kita yang etis tentang yang adil dan tidak. Menurut teori ini, hukum bertujuan untuk semata-mata mencapai keadilan dan memberikannya kepada setiap orang yang menjadi haknya.

Sedangkan teori utilities, hukum bertujuan untuk memberikan faedah bagi sebanyak-banyaknya orang dalam masyarakt. Pada hikikatnya, tujuan hukum adalah manfaat dalam memberikan kebahagiaan atau kenikmatan besar bagi jumlah yang terbesar.


Berkenaan dengan tujuan hukum (menjamin kepastian hukum), ada beberapa pendapat dari para ahli hukum sebagai berikut.


1.    Aristoteles (Teori Etis)
Tujuan hukum semata-mata mencapai keadilan. Artinya, memberikan kepada setiap orang, apa yang menjadi haknya. Disebut teori etis karena isi hukum semata-mata ditentukan oleh kesadaran etis mengenai apa yang adil dan apa yang tidak adil.

2.    Jeremy Bentham (Teori Utilitis )
Hukum bertujuan untuk mencapai kemanfaatan. Artinya hukum bertujuan menjamin kebahagiaan bagi sebanyak-banyaknya orang/masyarakat (Jeremy Bentham : 1990).

3.    Geny (D.H.M. Meuvissen : 1994)
Hukum bertujuan untuk mencapai keadilan, dan sebagai unsur keadilan adalah ”kepentingan daya guna dan kemanfaatan”.

4.    Van Apeldorn
Tujuan hukum ialah mengatur pergaulan hidup manusia secara damai. Hukum menghendaki perdamaian. Perdamaian di antara manusia dipertahankan oleh hukum dengan melindungi kepentingan-kepentingan hukum manusia seperti: kehormatan, kemerdekaan jiwa, harta benda dari pihak-pihak yang merugikan (Van Apeldorn : 1958).

5.    Prof Subekti S.H.
Tujuan hukum adalah menyelenggarakan keadilan dan ketertiban sebagai syarat untuk mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan (Subekti : 1977).

6.    Purnadi dan Soerjono Soekanto
Tujuan hukum adalah kedaimaian hidup manusia yang meliputi ketertiban ekstern antarpribadi dan ketenangan intern pribadi (Purnadi - Soerjono Soekanto: 1978).


C.   Ciri – Ciri Hukum

 Berikut adalah ciri-ciri hukum :
   1.      Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat
   2.      Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib
   3.      Peraturan itu bersifat memaksa
   4.      Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut tegas
   5.      Berisi perintah dan atau larangan
   6.      Perintah dan atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap orang

   Unsur-Unsur Hukum :
   1.      Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat
   2.      Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib
   3.      Peraturan itu bersifat memaksa
   4.      Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas

D.   Pembagian Hukum

·         Hukum Menurut Bentuknya
§  Hukum tertulis, yaitu hukum yang dicantkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan
§  Hukum tidak tertulis, yaitu hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tetapi tidak tertulis namun berlakunya ditati seperti suatu peraturan perundang-undangan
·         Hukum Menurut Tempat Berlakunya
§  Hukum nasional, yaitu huku yang berlaku di suatu Negara
§  Hukum internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan dunia internasional
§  Hukum asing, yaitu hukum yang diberlakukan di negara lain
·         Hukum Menurut Sumbernya
§  Sumber hokum material, yaitu kesadaran hukum masyarakat atau sumber isi hukum yang menentukan agar sesuatu dapat disebut hokum dan mempunyai kekuatan mengikat
§  Sumber hokum formil, yaitu sumber hukum yang membentuk hukum, menentukan berlakunya hukum atau berkaitan dengan tata cara pembentukannya
·         Hukum Menurut Waktu Berlakunya
§  IUS CONSTITUTUM (hukum positif) yaitu hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat  tertentu dalam wilayah tertentu
§  IUS CONSTITUENDUM, yaitu hukum yang diharapkan berlaku pada masa yang akan datang
·         Hukum Menurut Isinya
§  Hukum Privat, yaitu hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitik beratkan kepada kepentingan perorangan
§  Hukum Publik, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat perlengkapannya atau Negara dengan perorangan.
·         Hukum Menurut Cara Mempertahankannya
§  Hukum Formil, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur bagaimana cara melaksanakan dan memepertahankan hukum materil
§  Hukum Materil, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan – kepentingan dan hubungan yang wujud perintah dan larangan – larangan
·         Hukum Menurut Sifatnya
§  Hukum yang memaksa, yaitu hukum yang dalam keadaan bagimanapun juga harus dan mempunyai paksaan mutlak
§  Hukum yang mengatur, yaitu hukum yang dapat dikesampingkan apabila pihak – pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian